1. Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian merupakan suatu hal
yang penting karena akan mempengaruhi kegiatan bisnis tersebut dijalankan:
- Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan
suatu negara hanya diukur
dari banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan. Aset ekonomi suatu negara dilihat dari banyaknya jumlah mineral
berharga, terutama emas dan komoditas lainnya. Dan modal dapat diperbesar
jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dengan banyak insentif dan sebisa
mungkin mencegah adanya impor yang biasanya dilakukan dengan pemberlakuan tarif yang besar sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu
positif. Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti
inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.- Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana pemilik swasta berkuasa atas pengendalian perdagangan, industri dan alat-alat produksi untuk mencapai keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dalam sistem perekonomian ini, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Masyarakat dituntut untuk dapat mengembakan bakat dan kemampuan mereka agar dapat bersaing untung mendapat keuntungan semaksimal mungkin. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
- Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut."Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Dengan kata lain setiap orang diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi namun pemerintah tetap turun tangan untuk mengatur perekonomian negara dan menguasai jenis perekonomian yang dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak (air, listrik, telepon, gas, dll).
-
Demokrasi Ekonomi Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
yang diterapkan di Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi
setelah sebelumnya menganut sistem ekonomi liberal, lalu sistem ekonomi
sosialis dan kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun lagi lagi sistem
ini tidak bertahan lama hanya sampai masa Reformasi, setelahnya pemerintah
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan. Sistem demokrasi ekonomi sendiri dapat
didefinisikan sebagai sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan
dari Pancasila dan UUD 1945. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan
seluruh rakyat baik dari golongan bawah sampai kalangan atas aktif dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa. Maka dalam sistem ini terdapat kerja sama yang baik
antara pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat. Sistem demokrasi ekonomi pun
memiliki beberapa ciri positif, antara lain:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
2. Perbedaan Bisnis yang Mengejar Keuntungan dan Tidak
Mengejar Keuntungan
Secara umum,
tujuan dari dijalankannya suatu bisnis adalah menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan keuntunga sebesar-besarnya.
Bisnis dibentuk guna mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para
pemiliknya. Namun, tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
saja bisnis koperatif. Bisnis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua
anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana
bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat
pekerja.
3. Pandangan Masyarakat Sekarang dengan Pandangan
Masyarakat Zaman Dulu tentang Profesi Bisnis
Zaman dahulu
profesi bisnis belum terlalu banyak diminati oleh masyarakat. Pada zaman dulu, bisnis
bukanlah dianggap sebagai suatu profesi yang menjanjikan. Mereka lebih memilih
profesi lain yang dikira lebih menguntungkan. Karena teknologi yang masih
sangat terbatas, lagi pula ilmu pendidikan tentang bisnis belum terlalu tinggi.
Sehingga bisnis hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan sesama saja bukan
sebagai profesi.
Berbeda dengan
masyarakat zaman sekarang, sudah banyak masyarakat yang termotivasi untuk
menjadikan bisnis sebagai profesi. Baik sebagai profesi utama, maupun hanya
sebatas sampingan. Profesi bisnis pun bukan hanya dilakukan oleh orang tua
saja, bahkan remaja pun sudah memulai bisnis kecil-kecilan dengan melalui
berbagai media social dari berbagai teknologi yang sudah semakin maju. Karena
pada zaman sekarang, orang yang memilih bisnis sebagai profesinya akan mendapat
banyak keuntungan karena milik pribadi dan lebih leluasa juga dalam mengatur
bisnis tersebut dibanding profesi lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar