Selasa, 28 Oktober 2014

Tugas 3 Pengantar Bisnis



Tugas 3 pengantar bisnis

1. Apa yang dimaksud dengan perusahaan dan lingkungan perusahaan? Dan berikan contohnya minimal 4!
-Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Contoh perusahaan: a) Nasional: PT. TIRTA BAHAGIA
                               b) Internasional: Garuda Indonesia Airways
                               c) Multinasional: AOL, Adidas, Nissan
                               d) Global: PT. Indofood Sukses Makmur
-Lingkungan perusahaan adalah keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Contoh lingkungan perusahaan:
a) Lingkungan Eksternal
-Lingkungan Eksternal Makro:
1. Keadaan alam: SDA, Lingkungan
2. Politik dan Hankam: Kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada
3. Hukum
4. Perekonomian
5. Pendidikan dan kebudayaan
6. Sosial dan budaya
7. Kependudukan
8. Hubungan internasional
-Lingkungan Eksternal Mikro:
1. Pemasok/supplier: yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan
2. Perantara, misalnya distributor, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produk ke konsumen
3. Teknologi: Yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan, metode, dll.
4. Pasar: Sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
b) Lingkungan Internal
1. Tenaga kerja
2. Peralatan dan mesin
3. Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
4. Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
5. Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan

2. Apa yang membedakan perusahaan dan lembaga sosial? Dan berikan contohnya minimal 5

- Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Contoh perusahaan: a) Nasional: BRI, BCA, Telkom Indonesia, Semen Gresik, Gudang Garam
                                 b) Internasional: PT Sidomuncul, Garuda Indonesia
                                    c) Multinasional: Acer Inc, Adidas, Nissan, Nokia, BMW
                                    d) Global: PT. Indofood Sukses Makmur, PT. Unilever

-Lembaga Sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan merupakan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa lembaga sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Contoh lembaga sosial:
a) Lembaga Keluarga
b) Lembaga Pendidikan
c) Lembaga Ekonomi
d) Lembaga Agama
e) Lembaga Politik
f) Lembaga Hukum
g) Lembaga Budaya
Jadi perbedaan antara perusahaan dan lembaga sosial adalah, perusahaan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat namun mencari keuntungan bagi pemilik perusahaan tersebut, selain itu juga membuka kesempatan kerja, peritimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur kehidupan manusia antara manusia yang satu dengan yang lainnya, tanpa memikirkan keuntungan.

3. Jelaskan perbedaan antara letak dan tempat kedudukan perusahaan! Berikan contoh minimal 2

-Letak Perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Contoh: Terikat pada alam: Perusahaan timah, emas. Terikat sejarah: Perusahaan batik di Pekalongan
 

- Tempat Kedudukan Perusahaan adalah kantor pusat suatu perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya
Contoh: PT Indosat, Jakarta. PT Semen Indonesia, Padang - Sumatera Barat

Jadi perbedaan antara letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan adalah tujuannya, letak perusahaan lebih cenderung mementingkan tempat memproduksi barang tersebut (faktor alam, sejarah, ketetapan pemerintah, dan ekonomi) sedangkan kedudukan perusahaan lebih mementingkan pusat adminitstrasi atau kantor pusat dari suatu perusahaan yang biasanya terletak di tengah kota besar.
Contohnya:
1. PT. Unilever
Letak perusahaan(pabrik): Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur
Tempat kedudukan perusahaan(kantor pusat): Jakarta
2. PT AGRICON
Letak perusahaan(pabrik): Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Cibinong
Tempat kedudukan perusahaan(kantor pusat): Bogor

4. Tunjukkan perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia usaha (jelaskan dan beri contoh)!

-Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha yang dijalankan suatu perusahaan. Lingkungan eksternal mikro diartikan sebagai factor yang berada diluar rumah tangga produksi namun tetap berpengaruh terhadap dunia usaha.
Contoh:
1. Pemasok/supplier: Supplier adalah orang yang bertugas sebagai pemasok barang-barang, yang akan menyalurkan dan memasarkan suatu produksi.
2. Perantara, misalnya distributor, pengecer bertugas mendistribusikan hasil-hasil produk dari produsen ke tangan konsumen
3. Teknologi: Peralatan yang digunakan, proses pengerjaan hingga metode yang dipakai dalam sebuah perusahaan berperan penting dalah dunia usaha
4. Pasar: Tempat diperjual belikannya barang produksi, meskipun tidak berada langsung di dalam perusahaan namun pasar merupakan bagian penting karena disinilah tempat bertemunya penjual(distributor/pengecer) dan pembeli

-Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Walaupun tidak berpengaruh langsung namun lingkungan eksternal makro tetap berhubungan pada kegiatan dunia usaha. Masing-masing anggota dunia usaha memiliki perbedaan dalam memberikan faktor-faktor yang secara kongkret dapat dimasukkan ke dalam lingkungan eksternal makro atau mikro.
Contoh:
1. Keadaan alam
2. Politik dan Hankam
3. Hukum
4. Perekonomian
5. Pendidikan dan kebudayaan
6. Sosial dan budaya
7. Kependudukan
8. Hubungan internasional

Sabtu, 25 Oktober 2014

Tugas 2(kelompok) Pengantar Bisnis

Tugas 2 (Kelompok)

Nama kelompok :                              NPM
Iga Riadi                                        25214095                                           
Kamila Zulfiani                               25214762
Larasati Nurul Awani                      25214988       
M. Arya Damar                              2714109
Septiana Anggraeni Mega Negara   2A214154

1.      Jelaskan apa saja yang menjadi di pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan di dirikan (minimal 5 faktor )
Jawaban :  
a. Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak lain.
b. Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT
c. Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.
d. Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.
e. Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.
2.      Mengapa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan ke bentuk usaha perseroan terbatas/ PT ( minimal 50 kata )
Jawaban :
 Karena badan usaha perseorangan itu, memiliki kekurangan, seperti : modal usaha kecil sehingga sukar berkembang, seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik, hidup  mati badan usaha hanya ditangan seseorang, tanggung jawab tidak terbatas, kemampuan manajemen terbatas, sumber daya hanya ada pada pemilik, sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan, resiko kegiatan perusahaan di tanggung sendiri, dan lain-lain sedangkan bentuk perseroan terbatas atau PT memiliki kelibihan yaitu : Kelangsungan hidup perusahaan terjamin,terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik, Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah, Kebutuhan kapita lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha, dan pengelolaan perusahaan dapat lebih efisien.
3.      Mengapa bentuk usaha koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia ( minimal 100 kata )
Jawaban :
Koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya. Koperasi berkaitan dengan fungsi Sosial, Ekonomi, Politik, Etika. Dan bisa dikatakan sebagai alat gotong royong karena di pakai untuk kemudahan anggotanya. Gotong Royong Menurut Mubyarto adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Gotong royong dan tolong menolong  lebih bertujuan  sosial, bukan bertujuan ekonomi. Koperasi mempunyai tujuan ekonomi yang lebih konkrit sesuai dengan pengertian Koperasi yaitu sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Pengaturan koperasi sebagai badan hukum semakin jelas pada definisi koperasi menurut UU 25 Tahun 1992 yakni badan hukum yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi serta berdasar pada asas kekeluargaan. Indonesia adalah negara hukum, di mana Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi. Dalam seluruh sistem hukum di Indonesia, koperasi telah mendapatkan tempat yang pasti. Karena itu landasan hukum koperasi sangat kuat. Landasan-landasan Koperasi Indonesiaan yang telah di bahas dalam tulisan sebelumnya antara lain adalah:
1. Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Kelima sila dari Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan , Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial harus dijadikan dasar serta dilaksanakan dalam kehidupan koperasi, karena sila-sila tersebut memang menjadi sifat dan tujuan koperasi dan selamanya merupakan aspirasi anggota koperasi.
2. Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.  Pasal 33 ayat (1) berbunyi: ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Dari rumusan tersebut pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
3. Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri). Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong-royong. Akan tetapi landasan setia kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis, dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga diri dan percaya pada diri sendiri adalah mutlak untuk menunaikan derajat kehidupan dan kemakmuran. Dalam koperasi harus tergabung kedua landasan mental tadi sebagai dua unsur yang dorong mendorong, hidup menghidupi, dan mengawasi karena Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya
Dari uraian di atas sesuai dengan fungsi koprasi menurut UU No.25/1992 pasal 4 tentang  fungsi Koperasi adalah sbb:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya 
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat 
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya 
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 
Dari uraian di atas dapat di katakan Koperasi di Indonesia berdasarkan asa kekeluargaan dengan di dasari rasa persatuan Indonesia untuk mencapai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di bidang perekonomian di Indonesia
4.      Diskusikan dan beri contoh usaha-usaha bentuk apa saja yang bergerak dalam komoditi saat ini ( minimal 7 usaha )
Jawaban :
1.      Pertanian
2.      Perternakan
3.      Bahan bakar dan fosil
4.      Logam mulia
5.      Logam industri
6.      Perikanan
7.      Batu bara

Kamis, 23 Oktober 2014

Resensi Handphone




Merk Handphone: Apple
Type Handphone: Iphone 4
Warna Handphone: Putih
Model Handphone: A1332 EMC 380B
Design Handphone: Design by Apple in California
Versi Handphone: ios 7.1.2
Jaringan: GSM 850/900/1800/1900
              HSDPA 850/900/1900/2100 
              Micro-SIM
Layar: Retina Display
           LED-backlit IPS TFT, capasitive touchscreen, 16 M colors
           640 x 960 pixels, 3.5 inchi (~330 ppi pixel density )
Dimensi: Ukuran 115.2 x 58.6 x 9.3 mm
              Berat 137 g
Memory: Internal  8 GB
               RAM  512 MB
Data: GPRS, EDGE
         3G, HSDPA 14.4 Mbps, HSUPA 5.76 Mbps
         Wi-Fi 802.11 b/g/n, Wi-Fi hotspot
         Bluetooth v2.1
         USB/Port v2.0
Kamera: Primer: 5 MP, 2592 x 1936 pixels, autofocus, LED flash
              Sekunder: VGA, 480p@30fps
Fitur: Browser HTML (safari)
         iMessage, SMS, MMS, Email, Push Email 
         Active noise cancellation with dedicated mic
         iCloud cloud service
         Maps

         Audio/video player/editor
         Photo viewer/editor
         Voice memo
         TV-out
         Document viewer
         Predictive text input




Baterai: Non-removable Li-Po 1420 mAH
            Stand-by up to 300h (2G) / 300h (3G)
            Talk time up to 14h (2G) / 7h (3G)
            Music play up to 40h

Kelebihan iPhone 4 :

·         Jaringan, apabila dikoneksikan kedalam internet ponsel pintar ini dapat bekerja HSDPA dengan kecepatan 7,2 Mbps dan HSUPA dengan kecepatan 5,76 Mbps
·         Layar, layar cukup besar dan mampu menonton film atau bermain game favorite.
·         Kamera, lensa 5 megapixel yang dibekali autofocus dan LED flash untuk mempermudah pemotretan.
·         Memori internal, sehingga meminimalkan masuknya virus pada hp
Kekurangan iPhone 4 :

·         Tidak ada memori eksternal sehingga tidak bisa menambah jumlah memori jika memoti internal sudah full
·         Baterai tidak dapat dilepas
·         Kamera depan masih VGA